Gegara Request Anggota Dewan, Serah Terima Gedung DPRD Yos Sudarso Tertunda

RAJAWARTA : Serah terima Pembangunan Gedung DPRD Kota Surabaya (di belakang bangunan lama) terpaksa harus ditunda hingga 11 Desember 2019. Geraganya, karena ada perubahan design atas request anggota dewan. Andai tidak ada request seharusnya serah terima tahap pertama atau serah terima pelaksanaan jatuh temponya pada tanggal 6 November.

Sherli Tri Widiastuti, Direksi PT Telaga Pasie Kuta membenarkan kabar tersebut. Dia mengungkapkan, perubahan design yang diminta anggota dewan, adalah ruang meeting yang semua open office menjadi close office.

“Jadi perlantai ada dua ruang meeting, dimana ruang meeting awal fungsinya ada partisi lipat yang bisa digabung dan ditutup. Cuma ada permintaan dari anggota dewan ada perubahan lagi. Jadi pertambahan waktu karena adanya perubahan, seharusnya selesai kontrak tanggal 6 November kemarin jadi mundur sampai tanggal 11 Desember 2019. Dan saya harapkan tidak ada perubahan lagi,” paparnya.

Menurutnya, progres pembangunan DPRD Yos Sudarso diperkirakan sudah mencapai 70%. Sedangkan, pekerjaan yang cukup banyak memakan waktu adalah furniture. Saat ini lanjutnya sebagaian furniture sudah dimasukan sebagai lagi masih belum. Alasannya, karena di lapangan masih ada pekerjaan dan alasan lainnya, karena skat partisi masih belum selesai.

“Jadi begini, masalah garansi dari barang, takutnya ada kerusakan atau apa kita kan susah untuk mengaransinya. Jadi terkait itu bisa dikonfirmasi, kalau sudah selesai bisa dimasukan semua. Tapi ini akan masuk bertahap,” ucap Sherli kepada media ini, Selasa (11/11/2019).

Lebih lanjut pengusaha asal kota Jember ini menambahkan, perubahan dari dewan yang pertama sistem open office menjadi close office dan itu terjadi banyak perubahan sebelumnya. Dari masalah ketinggian saja sudah tiga kali berubah. Memang dari awal saya sudah ngomong kalau close office itu tidak memungkinkan. 

“Karena pertama dari bangunan yang lama kan open office, dimana AC, lampu dan pentilasi sudah open office. Kalau dibuat close office ada bagian tertentu yang tidak mendapatkan AC, tapi dari awal kita sudah jelasin kalau anggota dewan mentok minta close office harus menerima konsekwensinya,” pungkasnya.

Diwaktu yang sama Kabid Bangunan Gedung Iman Krestian menyampaikan, kita ingin membangun gedung DPRD ini membangun citra yang baik untuk masyarakat, jadi arahan dewan sebelumnya yang menginginkan keterbukaan. Itu memang relevan apa yang di inginkan publik.

“Pada waktu itu kami sepakat dengan konsep itu, dimana opini publik menginginkan perubahan di dewan dan belajar dari kasus kasus sebelumnya. Yang sempat mencuat di DPR RI dan semacamnya, itukan cukup membuat kami berpikir ulang bagaimana merealisasikan sesuai ekspetasi publik,” ungkap Iman.

Lebih lanjut Iman menambahkan, dari situlah kita buat seperti itu, dan ternyata konsep tersebut tidak sejalan dengan dewan yang baru, ya kita akan menyesuaikan. Karena memang kebutuhan saat ini bukan keterbukaan tapi privasi itu yang utama.

“Dimana, tiap tiap partai politik mewakili ideologinya masing masing dan itu yang harus di wadahi dan pahami, bahwa keterbukaan tidak harus dalam semua hal. Tetapi tetap ada ruang ruang tertentu yang harus tetap dijaga privasinya,” imbuhnya. (nap)