RAJAWARTA : Pembahasan Raperda retribusi aset kekayaan daerah Kota Surabaya, dipastikan diperpanjang. Pasalnya, ketika pembahasan memasuki Bagian Ke empat belas, Pemakaian Gelora Bung Tomo, pembahasan berlangsung alot.
Ini karena, terjadi tarik ulur antara pihak Persebaya sebagai calon penyewa dan Pemerintah Kota Surabaya, sebagai pemberi sewa. Pihak Persebaya menilai tarif GBT terlalu Mahal, sementara Pemkos menyebut bahwa, penetapan tarif sewa GBT sudah melalui proses kajian ilmiah.
Berdasarkan pengamatan rajawarta di ruang Rapat Komisi B DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya, Ram Surahman sekretaris Tim Persebaya meminta agar Pemkos mau mempertimbangkan kembali, tarif sewa GBT. Sebab, tarif sewa yang ditawarkan Pemkos sangat memberatkan Persebaya sebagai penyewa.
Ketika dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, M Afghani Wardana, Kadispora Kota Surabaya, mengelak memberikan keterangan. Dia hanya mengatakan, semua pernyataannya sudah disampaikan di Komisi B DPRD Yos Sudarso, dalam Rapat Pansus Retribusi aset kekayaan daerah.
Di bagian lain, Ram Surahman terus mendesak dan berharap, Pemkos memberikan opsi yang berpihak ke Persebaya. Sebab ungkapnya, jika Pemkos bersikukuh dengan tarif sewanya, maka Persebaya akan memilih opsi lain yang dinilainya tidak membebani Persebaya.
Menanggapi polemik tarif Sewa BGT yang dinilai memberatkan Persebaya, M Machfudz Ketua Pansus Raperda Retribusi Aset Kekayaan Daerah mencoba memberikan jalan tengah. Bahkan, dalam rapat dia menegaskan, bahwa dirinya berpihak pada kepentingan warga Surabaya, termasuk Persebaya. Untuk lebih jelasnya, silahkan simak video di bawah ini ;