Fraksi-fraksi Sampaikan Pandangan Umum, DPRD Surabaya Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Surabaya ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Surabaya dan dihadiri oleh Wali Kota Surabaya beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap pelaksanaan APBD 2024. Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangannya adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Melalui juru bicaranya, Cahyo Siswo Utomo, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Surabaya, termasuk capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 13 kali berturut-turut.

“Dari sisi serapan anggaran, PKS mencatat realisasi belanja sebesar 86,94 persen atau senilai hampir Rp10 triliun. Angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun lalu secara persentase, namun secara nominal meningkat,” ujar Cahyo dalam rapat tersebut.

Namun, Cahyo menyoroti rendahnya serapan belanja modal yang hanya mencapai 19 persen dari total anggaran belanja, yakni sekitar Rp1,89 triliun.

“Belanja modal yang seharusnya berfungsi sebagai motor pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dianggap masih belum optimal. Bahkan, serapan anggaran untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi hanya mencapai 56,82 persen, turun drastis dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Di akhir penyampaian pandangan umum, PKS menyinggung adanya sisa lebih perhitungan.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Surabata yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama. Para anggota dewan tampak serius mengikuti jalannya agenda sidang bersama jajaran pemerintah daerah dan tamu undangan.

“Anggaran (SILPA) sebesar Rp234 miliar, yang dianggap perlu ditelusuri apakah disebabkan efisiensi atau kurang optimalnya perencanaan. Dengan adanya wacana pinjaman daerah untuk program investasi strategis, fraksi ini memberi catatan agar kemampuan fiskal Pemkot benar-benar diperhitungkan agar tidak membebani APBD di masa depan”, pungkas Cahyo.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, dalam pernyataannya menyatakan bahwa seluruh tahapan pembahasan akan dilanjutkan sesuai mekanisme perundang-undangan. Setelah pandangan fraksi disampaikan, DPRD akan menjadwalkan rapat lanjutan untuk mendengar pendapat Wali Kota, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembahasan komisi sesuai bidang masing-masing, sebelum ditetapkan menjadi Perda pada akhir Juni.

“Semua masukan fraksi, baik apresiasi maupun kritik, akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota. Aspirasi masyarakat melalui anggota dewan, khususnya soal infrastruktur, perbaikan kampung, PJU, dan rumah tidak layak huni, perlu diperhatikan,” ujar Adi.