Dua Bulan Polrestabes Surabaya Amankan Puluhan Pelaku Kriminal

RADJAWARTA : Dalam melakukan pengamanan menjelang pemilu serentak di wilayah hukumnya, Polrestabes Surabaya mengamankan 40 orang pelaku kejahatan curat, curas, dan curanmor atau 3C. Puluhan pelaku kejahatan tersebut terjaring operasi 3C selama dua bulan.

Di kantornya, AKBP Sudamiran, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, dari 54 kasus yang berhasil diungkap antara lain, 9 kasus dan tersangkanya 8 orang. Curas ada 12 kasus dengan 17 tersangka, dan curanmor dengan 33 kasus dan polisi menetapkan 15 tersangka.

Dari seluruh tersangka yang ditetapkan, tutur Sudamiran, ada 36 orang pelaku yang harus ditindak tegas dengan ditembak kakinya. Dan, satu orang ditembak mati karena melawan saat mau ditangkap.

“Dari jumlah tersangka masing-masing kasus 3C tersebut telah dilakukan tindakan tegas berupa tembak kaki diantaranya curat 6 tersangka, dan 1 orang ditembak mati karena melawan saat dilakukan penangkapan,” jelasnya (23/3).

Dijelaskan pula, pelaku kejahatan yang lain, yakni curanmor petugas menembak 13 orang tersangka. Sedangkan Barang Bukti (BB) yang diamankan petugas berupa dua mobil, sejumlah sepeda motor, uang, dan sajam.

Sudamiran menambahkan, operasi 3C ini digelar tujuannya adalah, untuk mewujudkan pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk. (sbr/hms)