SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Surabaya tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kota Surabaya. Dalam rapat ini, dibahas arah kebijakan pembangunan kota, prioritas program, serta proyeksi pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Adapun total RAPBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp12,62 triliun. Anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas pemerintah kota dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan infrastruktur kota.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 ditargetkan rampung dan disahkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, 10 November mendatang.
“Karena kita ingin memberikan kado kepada masyarakat Surabaya dengan pengesahan APBD tahun 2026 tepat di Hari Pahlawan. Hari ini fraksi-fraksi setelah melakukan rangkaian rapat di komisi maupun Badan Anggaran memberikan catatan, saran, dan masukan kepada pemerintah kota,” ujar Arif Fathoni.
Ia menambahkan, DPRD berharap APBD 2026 dapat menjadi stimulan pertumbuhan ekonomi di Surabaya, baik melalui program bantalan sosial maupun proyek infrastruktur yang mampu mendorong perkembangan ekonomi di kawasan-kawasan yang masih tertinggal.
“Pendapat akhir fraksi itu kan dihimpun dari rangkaian pembahasan di internal komisi maupun dari penyerapan aspirasi masyarakat tentang postur APBD tahun 2026. Kami harapkan dalam rapat paripurna berikutnya, hari Senin, tanggapan Wali Kota terhadap saran dan masukan dari fraksi-fraksi ini bisa diperhatikan,” jelasnya.
Toni, sapaan akrab Arif Fathoni, menegaskan bahwa DPRD mendorong agar APBD 2026 dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di Kota Surabaya sekaligus mendukung realisasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan bagian dari rangkaian panjang pembahasan anggaran yang telah dimulai sejak penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Sebenarnya acara hari ini itu rangkaian dari yang sudah lama, mulai dari KUA-PPAS sampai pembahasan di komisi-komisi. Hasil pembahasan komisi kemarin sudah kami tindak lanjuti. Apa yang disampaikan dalam paparan fraksi, termasuk dari PKS, itu sudah dibicarakan di Banggar. Poin-poin tersebut menjadi pengingat bagi kami untuk segera menindaklanjutinya,” ujar Sekda.
Dengan semangat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya, diharapkan penyusunan hingga pengesahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat kota.













