METRO  

DPRD Surabaya Soroti Banyaknya Rumah Beralamat Sama, Desak Penertiban Data Kependudukan

RAJAWARTA: Fenomena sejumlah rumah tinggal yang menggunakan satu alamat yang sama di Surabaya menjadi sorotan serius Komisi A DPRD Kota Surabaya. Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, menilai kondisi tersebut tidak hanya melanggar regulasi administrasi kependudukan, tetapi juga berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial dan layanan publik lainnya.

Dalam keterangannya pada Selasa (22/7/2025), Yona—yang akrab disapa Cak Yebe—mengungkapkan bahwa satu alamat di Surabaya dapat dihuni oleh lebih dari tiga Kepala Keluarga (KK), bahkan mencakup beberapa bangunan berbeda yang seharusnya memiliki identitas tersendiri.

“Secara aturan, satu alamat maksimal diperuntukkan untuk tiga KK. Namun di lapangan, kita temukan satu alamat digunakan oleh banyak rumah dan puluhan KK. Ini bukan hanya membingungkan secara administrasi, tapi juga menciptakan celah untuk penyalahgunaan,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Ia menambahkan, kondisi ini mengganggu keakuratan data kependudukan yang berdampak pada berbagai aspek, seperti distribusi bantuan sosial, pelayanan publik, hingga perencanaan wilayah. Cak Yebe juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya dalam penertiban dan validasi data kependudukan.

“Kalau pendataan tidak akurat, penyaluran bantuan bisa salah sasaran. Ini mencederai prinsip keadilan dalam pelayanan negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa permasalahan serupa banyak ditemukan di kecamatan padat penduduk seperti Tambaksari, Simokerto, Tegalsari, dan Sawahan. Menurutnya, persoalan ini merupakan hasil dari pembiaran yang telah berlangsung lama dan minimnya koordinasi antara RT, kelurahan, hingga dinas teknis.

Untuk itu, Komisi A mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya segera melakukan audit menyeluruh terhadap data kependudukan. Proses audit tersebut, kata Yona, tidak cukup hanya berbasis sistem, melainkan harus melibatkan verifikasi langsung ke lapangan.

“Verifikasi fisik ke rumah-rumah itu penting. Harus melibatkan camat, lurah, hingga RT, agar benar-benar akurat dan transparan,” tegasnya.

Tak hanya mengusulkan audit, Cak Yebe juga mendorong Pemerintah Kota untuk merancang sistem penomoran rumah yang lebih rapi dan terstruktur, guna menghindari tumpang tindih alamat yang sering menimbulkan kebingungan.

“Ini bukan sekadar masalah administratif, tapi sudah menyentuh aspek tata ruang dan potensi konflik sosial. Jika tidak ditata ulang sejak sekarang, bisa menjadi bom waktu ke depan,” pungkasnya.