DPRD Surabaya Pertanyakan Polemik Data Desil dan Target Kemiskinan Kota

SURABAYA ; Polemik mengenai pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berbasis desil di Kota Surabaya terus bergulir. Pasca rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Sosial, DPRD Kota Surabaya mempertanyakan konsistensi penggunaan data desil BPS yang dinilai memicu kerancuan dalam penentuan status warga miskin serta penyaluran bantuan sosial.

Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i mengungkapkan adanya ketidakselarasan antara target penurunan angka kemiskinan Pemkot Surabaya dengan data riil pemutakhiran desil BPS.

Dari Informasi yang dia peroleh usai RDP dengan Dinas Sosial Kota Surabaya, adanya indikator adanya lonjakan data Desil, utamanya di data Desil 1.

Pria yang akrab disapa Cak Imam ini mengungkapkan, Dalam nota keuangan Walikota, target kemiskinan Surabaya diproyeksikan turun dari 3,56% (sekitar 105 ribu jiwa) pada 2025 menjadi 3,48% (sekitar 102 ribu jiwa) pada 2026. Namun, data terbaru BPS menunjukkan warga yang masuk kategori Desil 1 kelompok paling tidak sejahtera mencapai 32.721 KK atau setara 126 ribu jiwa.

Di sisi lain ungkap Politisi Nasdem ini, Pemkot Surabaya punya target Penurunan warga miskin dari 105 ribu menjadi 102 ribu jiwa. Sementara data Desil 1 dari BPS Tercatat 126 ribu jiwa (32.721 KK).

”Persoalan Utamanya, Angka Desil 1 secara teknis sudah melampaui total target angka kemiskinan yang ditetapkan pemerintah kota,” tukasnya.

Dalam keterangannya, Cak Imam memprediksi untuk kedepannya akan ada perubahan Skema Bantuan Usai PAK.

“Penetapan data desil sebagai acuan tunggal pasca Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) juga berdampak langsung pada penerima manfaat bantuan sosial. Salah satu yang terdampak adalah program permakanan bagi lansia miskin tunggal,” ulasnya.

Cak Imam lalu mengatakan, Dalam Aturan Lama, Memperbolehkan intervensi bantuan untuk warga di kisaran Desil 1 hingga Desil 5. “Aturan Baru (Pasca PAK), Hanya warga yang terdaftar di Desil 1 yang berhak menerima intervensi,” urainya.

Kondisi ini dikhawatirkan memangkas jumlah penerima bantuan yang sebelumnya telah terfasilitasi. Selain itu, rencana verifikasi ulang atau klasterisasi di internal Desil 1 oleh Dinas Sosial dinilai berpotensi menimbulkan kendala baru di lapangan.

Sebagai wakil rakyat, dirinya mendesak Pemkot Surabaya dan BPS untuk menyelaraskan parameter data agar memiliki acuan tunggal yang konsisten. Kebijakan ini dinilai krusial agar penyaluran bantuan sosial tidak terhambat oleh proses birokrasi dan sanggahan yang memakan waktu lama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.