SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menyebut penempatan Anas Karno sebagai Sekretaris Komisi A menjadi langkah awal untuk memperkuat kebersamaan 50 anggota dewan dalam membangun Kota Surabaya.
Hal tersebut disampaikan usai rapat paripurna kedua terkait penempatan Anas Karno, Selasa (5/5/2026). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Fraksi PDI-P/PAN yang memposisikan Anas di Komisi A. Sementara itu, Syaifuddin juga menjabat sebagai pembina fraksi sekaligus anggota Badan Anggaran.
“Rapat paripurna kedua ini menindaklanjuti surat PDI Perjuangan. Alhamdulillah, Komisi A mengutus saudara Anas dari Fraksi PDI-P menjadi Sekretaris Komisi A,” ujar Syaifuddin, yang akrab disapa Kaji Ipuk.
Ia mengakui proses pembahasan internal Komisi A sempat berlangsung alot. Namun, menurutnya, dinamika tersebut merupakan hal yang wajar dalam dunia politik.
“Ya kan biasa, pelaku politik itu biasa. Terlepas diawali dengan hiruk-pikuk, yang penting ending terakhirnya saudara kita Anas diterima dengan tulus dan ikhlas oleh rekan-rekan di Komisi A,” tandasnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai detail proses pembahasan yang sempat alot, Syaifuddin enggan membeberkan. “Hal-hal begitu tidak perlu disampaikan. Itu rahasia dapur,” jelasnya.
Sementara itu, Anas Karno menyatakan kesiapannya menjalankan tugas kedewanan di Komisi A. Ia menegaskan akan melanjutkan kinerja yang sudah berjalan dengan baik.
“Apa yang disampaikan Pak Ketua DPRD, saya harus melaksanakan tugas-tugas kedewanan. Itu semua kita laksanakan dengan baik, melanjutkan hal yang baik,” pungkas Anas.













