SURABAYA : Johari Mustawan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan, untuk membahas optimalisasi penyaluran bantuan sosial dan program intervensi pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, politisi PKS ini menyoroti peran krusial dua dinas utama, yakni Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, dalam penyediaan data penerima manfaat.
Pria yang akrab yang disapa Pak Ustad ini menekankan bahwa Dinsos dan Dispendukcapil merupakan dinas penyedia data, sementara dinas teknis lainnya, seperti Dinas Pendidikan dan dinas lainnya bertindak sebagai pengguna (user). Oleh karena itu, kedua dinas tersebut didorong untuk lebih proaktif dan tidak sekadar menunggu instruksi atau data dari pemerintah pusat.
“Sebagai pejabat pemerintah, kami mendorong agar Dinas Sosial proaktif memperjuangkan rakyat Surabaya. Apalagi intervensi bantuan yang diberikan bersumber dari APBD Kota Surabaya, bukan APBN atau provinsi,” ujarnya usai rapat.
Menurutnya, Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah hambatan aturan administrasi yang kerap menyulitkan warga dalam menerima bantuan, seperti program beasiswa Pemuda Tangguh. Persyaratan berbasis data desil dinilai kerap tidak sinkron dengan jadwal pendaftaran program akibat jeda pemutakhiran data yang dilakukan tiap tiga bulan (triwulan).
Untuk mengatasinya, Pemkot Surabaya telah melakukan penyesuaian kebutuhan dengan menyediakan mekanisme Surat Keterangan Desil yang dapat diurus warga, baik secara daring maupun melalui kantor kelurahan setempat.
Selain itu dia meminta Dispendukcapil untuk mempermudah pembenahan administrasi kependudukan warga serta memperluas sosialisasi hingga tingkat kelurahan dan kecamatan. Hal ini bertujuan agar kebijakan kependudukan tidak justru merugikan hak-hak konstitusional warga Kota Surabaya dalam memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan dasar.
DPRD Surabaya berharap hasil hearing ini dapat ditindaklanjuti oleh dinas-dinas terkait, sehingga pelaksanaan program bantuan tidak hanya berfokus pada kepatuhan administratif semata, tetapi juga mengedepankan asas kemanfaatan agar anggaran APBD dapat terserap secara optimal untuk masyarakat.













