Surabaya – DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mempercepat proses seleksi direksi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masa jabatannya telah berakhir. Hingga kini, posisi strategis di PDAM Surya Sembada dan Kebun Binatang Surabaya (KBS) masih belum terisi secara definitif.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyampaikan bahwa Pemkot perlu segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, kekosongan jabatan direksi dapat mempengaruhi arah kebijakan dan stabilitas operasional kedua BUMD tersebut.
“Kami meminta Wali Kota Eri Cahyadi untuk segera melakukan proses seleksi direksi BUMD yang telah habis masa jabatannya. Ini mencakup PDAM Surya Sembada dan KBS,” ujar Yona Bagus Widyatmoko, Selasa (25/11/2024).
Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menyoroti keterbatasan kewenangan pejabat pelaksana tugas (PLT) yang saat ini mengisi kekosongan jabatan. Menurutnya, PLT tidak memiliki otoritas yang cukup dalam mengambil keputusan strategis yang diperlukan perusahaan daerah.
“Kalau pun sudah ada PLT, mereka tetap tidak bisa mengambil keputusan besar yang menyangkut arah BUMD. Karena itu, proses rekrutmen wajib segera dilakukan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa absennya direksi definitif bisa berdampak langsung pada kinerja perusahaan daerah, termasuk penyusunan program, pengembangan jangka panjang, serta kesinambungan layanan kepada masyarakat. Direksi penuh, menurutnya, memiliki legitimasi dan ruang gerak yang jauh lebih luas dibanding PLT.
Untuk menjamin profesionalisme dan kredibilitas calon direksi, Cak Yebe mengusulkan agar mekanisme rekrutmen dilakukan secara terbuka, mirip dengan pola seleksi jabatan eselon yang sebelumnya diterapkan Pemkot Surabaya.
“Rekrutmen harus transparan dan akuntabel. Model seleksi terbuka seperti yang diterapkan pada pengisian Kabag atau Kadis bisa menjadi rujukan,” tuturnya.
Dia juga menekankan pentingnya membuka peluang bagi kandidat dari berbagai latar belakang, baik ASN maupun non-ASN, selama memiliki kompetensi, pengalaman, dan integritas yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing BUMD.
“Unsur organik maupun non-organik perlu dilibatkan. Baik dari ASN maupun non-ASN, selama mereka memiliki kredibilitas dan potensi yang dibutuhkan,” pungkasnya.











