RAJAWARTA: Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, guna menggali referensi penerapan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kunjungan ini bertujuan memperkaya substansi Raperda yang tengah disusun, sekaligus mencari model pembangunan perumahan yang adaptif dan berkelanjutan.
Ketua Pansus Raperda Hunian Layak, Mohammad Saifuddin, mengatakan bahwa pembangunan hunian di Surabaya harus mempertimbangkan karakteristik geografis masing-masing wilayah. Ia menyoroti potensi pengembangan vertical housing di wilayah timur kota.
“Surabaya memiliki ketersediaan lahan di wilayah barat dan timur. Di kawasan timur, kontur tanah memungkinkan pembangunan hunian vertikal sebagai solusi keterbatasan lahan,” ujarnya di Surabaya, Kamis (3/7).
Saifuddin berharap, hasil kunjungan ke Kendal dapat menjadi masukan penting dalam penyusunan regulasi hunian layak di Surabaya, khususnya dalam hal penyediaan rumah bagi kelompok MBR.
“Kami ingin Raperda ini benar-benar menyentuh kebutuhan warga, tidak hanya terjangkau dari sisi harga, tetapi juga berkelanjutan secara lingkungan,” ujarnya menambahkan.
Selama kunjungan, rombongan pansus meninjau langsung kawasan Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kendal. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, yang turut dalam rombongan menyebut kawasan tersebut sebagai salah satu contoh sukses penyediaan hunian hijau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“BSA dibangun di atas lahan seluas 4,2 hektare dengan total 386 unit rumah. Konsep rumah hijau yang diterapkan di sana sangat inspiratif dan cocok untuk diterapkan di Surabaya,” kata Yona.
Rumah-rumah di kawasan BSA memiliki tipe 36 dengan luas lahan 60 meter persegi. Menariknya, perumahan ini juga memberikan prioritas kepemilikan bagi para guru, sebuah model yang dianggap layak untuk diadopsi.
“Pemerintah Kendal memberi prioritas kepada guru dalam program kepemilikan rumah ini. Ini sangat luar biasa dan bisa menjadi model percontohan bagi Surabaya,” ujar Yona yang akrab disapa Cak YeBe.
Dalam pertemuan dengan jajaran Pemkab Kendal, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas PUPR, Kantor Pertanahan, serta pengembang PT Asattu, rombongan pansus mendapatkan penjelasan lengkap mengenai mekanisme pembangunan dan skema pembiayaan rumah MBR.
Tak hanya menyediakan rumah tapak, kawasan BSA juga dilengkapi dua blok rumah susun sederhana milik (rusunami) serta sembilan unit rumah toko (ruko). Seluruh kawasan berdiri di atas lahan milik Bank Tanah Negara dan berada dalam pengelolaan ATR-BPN.
“Konsep hunian di BSA tidak hanya menyasar aspek keterjangkauan, tetapi juga mengedepankan prinsip ramah lingkungan dan keberlanjutan,” pungkas Yona.
Dengan hasil kunjungan tersebut, Pansus DPRD Surabaya berharap Raperda Hunian Layak nantinya mampu menjadi payung hukum yang efektif dalam mengatasi persoalan keterbatasan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Pahlawan.