Dikeluhkan Konstituen, Ini Respon Camelia Habiba

RAJAWARTA : Reses Camelia Habiba Wakil Ketua Komisi A DPRD Yos Sudarso mendapat keluhan dari warga. Beberapa keluhan yang disampaikan warga diantaranya, layanan Rumah Sakit Dr Soetomo yang kurang ramah, Warga yang ditolak Rumah Sakit, dan keluhan dari Kader Surabaya Hebat.

Keluhan beberapa warga tersebut dibenarkan Camelia kepada sejumlah pewarta yang menemuinya. Ketua Fatayat Surabaya mengatakan, keluhan warga tersebut tidak boleh diabaikan oleh pemangku kebijakan.

“Setiap keluhan warga harus direspon oleh Pemerintah,” cetus Camelia.

Taufik warga Pacar Kembang tuturnya, dia mengeluhkan sikap Satpam yang kurang ramah dalam menya0a pesien dan keluarganya.

“Padahal kami pasien atau pun keluarganya lagi sedih, diawal kami disambut tidak ramah, susternya apalagi Bu,,, kadang kami disentak, atau ngajak ngomong tanpa melihat pasien.” ucap Taufik.

Selain Taufik. Ibu Awanah, warga Tambaksari juga mengaku pernah ditolak rumah sakit. “Katanya ke Rumah Sakit cukup bawa KTP ternyata kami di tolak di Dr Soewandi.” ketus dia.

Pihak rumah sakit sambung, minta rujukan Puskesmas, lebih menyedihkan kalau dan bukan BBJS tetap bayar penuh, tidak gratis. “Padahal di puskesmas sulit minta rujukan.” urainya.

Tidak hanya itu, Ketua PC Fatayat NU Surabaya itu, juga menerima keluhan sejumlah Kader Surabaya Hebat di wilayah Pacar Keling, sekaligus banyaknya tugas yang diberikan kepada kader.

“Mending kami tidak dapat insentif besar seperti dulu, kami lebih senang kerja Ikhlas tanpa bayaran dari pada kerja cerdas yang membebani kami.” tandasnya.

Merespon keluhan tersebut, Camelia Habiba memastikan akan segera meng-collect (mengumpulkan, red) untuk segera dikoordinasikan dengan Pemkot Surabaya melalui dinas-dinas Terkait.

”Saya bersama Fraksi PKB memastikan akan mengawal sesuai tupoksi kami, setiap usulan masyarakat, ” Janji Habiba.

“Namun tetap, semua kebijakan sekaligus realisasi pengajuan ada di tangan eksekutif (Pemkot Surabaya, red),” Katanya.

Karena, menurut Habiba, anggota Dewan mempunyai 3 tugas dan fungsi yakni bersama pemerintah merumuskan undang-undang dan anggaran. Sekaligus menjadi lembaga pengawasan kinerja jajaran pemerintah.