UMUM  

Diberi Tempat Berjualan, Ipah : Sakalangkong Pak Irvan

RAJAWARTA : Siapa yang tidak mengenal Irvan Widiyanto, Kasatpol PP Pemkot Surabaya. Tegas tanpa kompromi itulah padangan para pelanggar Perda. Bagi PKL yang yang tidak patuh Perda 13/2013 tentang Penataan dan Petertiban PKL Irvan bak malaikat pencabut nyawa. “Irvan datang kami harus tutup. Tidak ada kompromi,” cetus Sugeng pedagang yang biasa mangkal di Jalan Gembong.

Tapi belum banyak yang tahu bahkan sama sekali tidak tahu bahwa dibalik ketegasannya ternyata Irvan juga gemar membina PKL. Contohnya, di samping kanan Kantor Satpol PP ada bangunan kosong yang dimanfaatkan untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Balaikota.

Ipah (52) yang biasanya berjualan di depan Kantor Humas Pemkot Surabaya merasa bersyukur karena sudah punya tempat untuk berjualan yang aman. “Alhamdulillah, saya sekarang sudah punya tempat berjualan yabg disediakan Satpol PP. Pak Irvan Sakalangkong, semoga Allah yang membalasnya,” ujar ipah warga plampitan (9/7).

Tidak berbeda jauh dengan Ipah, Bu Muin juga merasa bersyukur karena saat ini dirinya sudah tenang karena sudah punya tempat berjualan yang aman. “Dulu harus berpindah-pindah. Sekarang sudah tenang,” ujar Bu Muin yang menggantikan suaminya berjualan karena sedang tidak enak badan.

Mona yang mengaku asal Madura juga berterimakasih kepada Satpol PP yang peduli terhadap dirinya. “Dulu saya berjualan di Masjid Muhajirin (milik Pemkot). Waktu berjualan tiba-tiba didatangi petugas Satpol PP dan disuruh pindah ke sini. Selain tempat, juga dapat rombong,” ucap Mona kepada media ini.

Dari ketiga orang tersebut diatas kompak mengatakan bahwa sejak tinggal disini tepatnya 4 bulan yang lalu, tidak dikenakan biaya apapun.