RAJAWARTA : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan pemasangan stiker untuk rumah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos). Proses pemasangan stiker dimulai di rumah KPM kawasan Gubeng Klingisan, Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, Rabu (28/12/2022).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua dan Anggota Komisi D DPRD Surabaya melakukan pemasangan langsung kepada lima rumah KPM di kawasan Klingsingan Gubeng Surabaya. Hadir pula saat itu, sejumlah pejabat hingga camat dan lurah di lingkungan Pemkot Surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa sesuai dengan aturan, mulai hari ini pemkot menyampaikan siapa saja warga miskin yang berhak menerima bansos. Penentuan KPM ini berdasarkan keputusan bersama antara RT/RW dan lurah serta masyarakat di wilayah setempat sesuai 14 kriteria standar kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Saya tidak ingin bahwa pemerintah menentukan sendiri (warga miskin). Tapi ditentukan oleh warga sekitar di dalam satu RT itu. Disitulah nanti kita akan memberikan stiker yang kita tempel pada rumah warga yang berhak menerima,” kata Wali Kota Eri Cahyadi usai kegiatan penempelan stiker.
Ia menyatakan bahwa penempelan stiker ini tentunya akan menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun dalam ketentuannya, penempelan stiker label rumah warga miskin ini telah diatur oleh peraturan dari pemerintah pusat.
“Sehingga kita tempel rumah itu dengan stiker keluarga miskin. Tapi saya sampaikan kepada pemilik rumah, ketika stiker keluarga miskin ini ditempelkan, maka bukan untuk merendahkan dan menunjukkan bahwa mereka adalah keluarga miskin,” ujar Cak Eri, panggilan lekatnya.
Di sisi lain, Cak Eri juga memandang bahwa penempelan stiker ini menunjukan ketidaktahuan pemerintah karena masih ada warganya yang miskin. Dan menurutnya, pemkot yang seharusnya malu karena masih ada warganya yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sebab, sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
“Berarti kalau sampai ada rumah ditempelkan stiker, bukan kami merendahkan mereka sebagai keluarga miskin, tapi betapa terpejamnya mata saya sebagai wali kota dan DPRD. Sehingga kami turun bersama menempel stiker itu,” tegasnya.
Nah, setelah rumah mereka ditempel stiker, Cak Eri memastikan bahwa tugas Pemkot Surabaya dan DPRD selanjutnya adalah bagaimana mengentaskan keluarga itu dari kemiskinan dalam satu tahun ke depan. Hal itu pun dipastikannya juga menjadi koreksi bagi jajarannya di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Bukan berarti ada yang ngomong (bicara) penempelan stiker ini merendahkan orang miskin, tidak. Sebenarnya ketika stiker ditempelkan, maka itu melihat betapa masyarakatnya terbuka dengan pemerintahnya,” jelasnya.
Makanya pada tahun 2023 mendatang, Pemkot Surabaya bersama DPRD telah mengalokasikan anggaran Rp3 triliun untuk membuat program kerja bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Melalui anggaran tersebut, pihaknya ingin mengangkat perekonomian UMKM yang berasal dari keluarga miskin.
“Kita angkat agar tidak menjadi miskin dalam satu tahun ke depan. Sehingga orang Surabaya tidak njagakno (menggantungkan) bantuan saja. Tapi bagaimana dia bisa berusaha dan lepas dari kemiskinan,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Cak Eri bersama jajarannya tak hanya sekadar menempel stiker rumah keluarga miskin. Namun, di saat itu pula pemkot sekaligus memberikan bantuan modal usaha bagi mereka. Tujuannya adalah agar keluarga itu ekonomi ke depan bisa meningkat dan segera lepas dari kemiskinan.