Di Hari Anak, Legislator Tekankan Sinergi Tiga Lingkungan

SURABAYA : Menjelang peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyerukan pentingnya penguatan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh.

Sebagai seorang perempuan sekaligus ibu, Zuhrotul menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan jaminan pemenuhan hak, baik secara fisik, psikologis, hak bermain, pendidikan, tempat tinggal yang layak, hingga layanan kesehatan. Tak kalah penting, lingkungan yang bebas dari perundungan (bullying) juga harus menjadi perhatian utama.

“Anak-anak kita harus dipastikan hak-haknya terpenuhi, mulai dari fisik, psikologis, hak bermain, hingga pendidikan dan kesehatan. Termasuk perlindungan dari bullying, ini harus benar-benar diperhatikan oleh pemerhati anak dan Pemerintah Kota agar tumbuh kembang anak bisa optimal,” ujar politisi PAN saat ditemui, Selasa (22/7).

Menanggapi isu mengenai kebijakan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa di Surabaya, Zuhrotul menilai bahwa esensi penugasan sekolah sejatinya bukan sekadar memberikan materi beban di rumah, melainkan bagian dari proses pengembangan potensi dan minat bakat anak.

Menurutnya, penugasan yang diberikan sekolah hendaknya disinkronkan dengan kebutuhan anak serta dikomunikasikan dengan baik kepada orang tua, seperti halnya kegiatan pengembangan karakter atau pendalaman keagamaan.

“Pengembangan potensi itu tetap ada, tapi harus disesuaikan dengan minat dan bakat anak serta dikontrol bersama orang tua. Jadi bukan berarti tanpa PR lalu anak di rumah bebas tanpa arah,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Bu Dokter ini menekankan bahwa tumbuh kembang anak yang optimal sangat bergantung pada keharmonisan tiga lingkungan utama: keluarga (rumah), sekolah, dan masyarakat (termasuk pemerintah).

Ia mengingatkan agar peran pendidikan karakter tidak sepenuhnya dilimpahkan kepada pihak sekolah. Orang tua di rumah diimbau untuk tetap konsisten memberikan pendampingan dan menanamkan kebiasaan baik yang telah diajarkan di sekolah.

“Anak-anak itu hidup di tiga lingkungan: rumah, sekolah, dan masyarakat. Jika ketiga lingkungan ini memberikan porsinya secara benar, tumbuh kembang anak akan optimal. Kalau salah satunya ‘pincang’—misalnya di rumah kurang pendampingan dari orang tua, maka hasilnya tidak akan selaras,” tegasnya.

Di akhir wawancara, Zuhrotul mendorong Pemkot Surabaya untuk terus memperkuat regulasi dan kebijakan yang berpihak pada anak. Hal ini meliputi penyediaan ruang bermain yang ramah anak, peningkatan fasilitas pendidikan, perbaikan akses kesehatan (seperti cakupan Universal Health Coverage/UHC dan imunisasi), hingga penerapan kebijakan pelindung seperti aturan jam malam bagi anak-anak.