SURABAYA — Keluhan mengenai debit air kecil, kualitas air, hingga pengelolaan jaringan air di kawasan perumahan mencuat dalam aksi demonstrasi Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat (Gempar) Jawa Timur di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (8/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mengambil langkah konkret untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan air yang layak, berkualitas, dan berkelanjutan.
Koordinator Gempar Jatim, Adipati Edi, mengatakan persoalan pelayanan air tidak hanya menyangkut kualitas, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh akses air secara layak dan kontinu.
Menurutnya, keluhan debit air kecil masih terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Keputih dan Tambak Wedi. Warga disebut mengalami tekanan air yang sangat rendah pada siang hari hingga air nyaris tidak mengalir.
“Pada siang hari, debit air itu kecil sekali, bahkan nyaris mati. Masyarakat akhirnya hanya bisa mengandalkan air di malam hari,” kata Adipati.
Tak hanya persoalan debit, Gempar juga membawa keluhan terkait kualitas air. Massa menyebut terdapat warga yang mengeluhkan air berbau dan berbusa.
Adipati menilai persoalan tersebut membutuhkan penanganan konkret dan tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.
“PDAM harus bertanggung jawab. Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf,” tegasnya.
Massa juga mempertanyakan komponen retribusi yang tercantum dalam tagihan pelanggan. Mereka meminta penjelasan terbuka mengenai besaran, mekanisme pemungutan, hingga peruntukan dana tersebut.
Adipati menyebut nominal retribusi yang tercantum dalam tagihan warga berbeda-beda. Karena itu, menurutnya, sosialisasi perlu diperjelas agar masyarakat memahami setiap komponen biaya yang dibayarkan.
“Kami bertanya kepada masyarakat, sudah tahu? Mereka menjawab tidak tahu. Ini hanya muncul di tagihan,” ujarnya.
Gempar Jatim juga mendesak pelayanan air dapat tersedia selama 24 jam, khususnya di wilayah yang selama ini mengalami persoalan tekanan air.
Menanggapi tuntutan tersebut, Manajer Tata Usaha dan Humas PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Louis Andilun Gatu, mengatakan pihaknya memahami aksi Gempar sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan air yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Louis menyebut sejumlah aduan yang disampaikan massa telah mendapat respons dari PDAM. Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan air di sejumlah kawasan perumahan yang hingga kini masih dilakukan oleh pengembang.
Menurutnya, PDAM telah berkomunikasi dan melakukan pertemuan dengan tiga pengembang yang menjadi sorotan. Namun, pengambilalihan pengelolaan air tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba karena terdapat sejumlah aspek yang harus diselesaikan.
“Ini butuh proses. Tidak bisa serta-merta langsung kita ambil,” kata Louis.
Ia menjelaskan, proses tersebut harus memperhatikan aspek hukum sekaligus menjaga iklim investasi di Kota Surabaya.
“Kita bukan preman. Kita sebagai negara harus memberikan keamanan bagi semua investor, bagi semua orang yang masuk di Kota Surabaya,” ujarnya.
Meski demikian, Louis memastikan PDAM terbuka untuk mengambil alih pengelolaan pelayanan air di kawasan perumahan tersebut apabila seluruh proses dan ketentuan yang diperlukan telah terpenuhi.
“Bisa, sangat bisa,” tegasnya.
Terkait tuntutan agar air mengalir selama 24 jam, Louis membantah adanya pembatasan jam pelayanan oleh PDAM. Ia memastikan pompa PDAM tetap beroperasi selama 24 jam.
Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan karena pembatasan waktu pelayanan, melainkan tekanan air yang belum merata di seluruh wilayah Surabaya.
“Kami tidak ada jam-jaman di Kota Surabaya. Yang kami tekankan adalah mungkin tekanan kami belum merata sampai ke utara,” ungkapnya.
Louis mengatakan PDAM memiliki target untuk meningkatkan pemerataan tekanan air agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Namun, upaya tersebut membutuhkan investasi besar dan dilakukan secara bertahap.
Sementara terkait tuntutan kompensasi atas gangguan kualitas air, Louis mengatakan persoalan tersebut masih perlu dikaji secara teknis. Ia meminta persoalan kualitas air dilihat secara proporsional karena kondisi air keruh, menurutnya, tidak terjadi di seluruh wilayah pelayanan PDAM.
“Kita harus fair. Artinya kembali lagi, kita kembalikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Gempar Jatim menyatakan akan kembali melakukan aksi apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons konkret. Massa berencana mendatangi Balai Kota Surabaya dan kantor PDAM Surya Sembada.
Mereka meminta pemerintah tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi menindaklanjutinya dengan langkah nyata untuk memperbaiki kualitas, kontinuitas, serta transparansi pelayanan air bagi masyarakat.













