SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengimbau seluruh elemen masyarakat Kota Pahlawan untuk memanfaatkan jalur legislatif dalam menyampaikan aduan maupun keberatan, di tengah menguatnya isu seputar organisasi kemasyarakatan (ormas) dan pembentukan Satgas Anti Premanisme. Ia menekankan pentingnya dialog terbuka agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil dan tetap menjaga situasi kota tetap kondusif.
Menurut Yona Bagus Widyatmoko yang akrab disapa Cak Yebe, DPRD merupakan ruang resmi yang disediakan negara bagi warga untuk menyampaikan aspirasi. Baik kepala daerah, pejabat publik, maupun ormas memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara yang dilindungi hak konstitusinya.
“Wali kota, wakil wali kota, hingga ormas memiliki hak yang sama untuk menyampaikan aduan melalui DPRD. Jalur ini seharusnya dimaksimalkan sebagai sarana menyampaikan pendapat dan mencari solusi bersama,” ujarnya.
Cak Yebe menilai pembahasan persoalan kota seharusnya dilakukan melalui forum-forum resmi seperti rapat dengar pendapat (RDP), bukan melalui polemik di ruang publik yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Saya mendorong siapa pun, baik pejabat publik maupun warga Surabaya, untuk mengajukan RDP. Mari duduk bersama di DPRD guna mencari solusi terbaik demi keadilan dan kondusivitas kota,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa ormas memiliki hak yang sama seperti warga lainnya. Apabila merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil, mekanisme resmi menjadi jalur yang tepat untuk menyampaikan keberatan.
“Termasuk ormas, jika merasa haknya terlanggar, mereka tetap warga Surabaya yang wajib dilindungi. Gunakan saluran resmi agar penyelesaian masalah berjalan tertib,” tuturnya.
Menjelang akhir tahun lalu, Cak Yebe mengaku menerima berbagai masukan dari pimpinan sejumlah ormas. Dalam pertemuan tersebut, ia memilih mengambil sikap menenangkan dan mengajak semua pihak menahan diri.
“Saya menyampaikan agar seluruh pihak menjaga sikap, terutama dalam menyampaikan pendapat di media sosial maupun ruang publik, dan hal ini perlu ditekankan juga kepada para anggota,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul di Surabaya merupakan tanggung jawab bersama. Kota ini, menurutnya, dibangun oleh keberagaman suku dan budaya yang telah lama hidup berdampingan.
“Surabaya tidak dibangun oleh satu kelompok saja. Kemerdekaan dan perkembangan kota ini merupakan hasil kontribusi berbagai suku bangsa yang hidup dan menetap di Surabaya, termasuk saudara-saudara kita dari Madura,” ujarnya.
Cak Yebe mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberi stigma negatif terhadap kelompok atau suku tertentu. Ia menilai tindakan oknum tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi keseluruhan kelompok.
“Tidak boleh ada pelabelan bahwa suku tertentu menjadi sumber masalah. Jika ada pelanggaran yang dilakukan oknum, itu adalah tanggung jawab individu, bukan sukunya,” tegasnya.
Menurutnya, sebagian besar konflik kerap dipicu oleh segelintir pihak yang memanfaatkan situasi. Padahal, jauh lebih banyak warga dari berbagai latar belakang yang hidup rukun dan berkontribusi positif bagi Surabaya.
“Masih jauh lebih banyak warga keturunan Madura yang santun, beradab, dan ikut membangun Surabaya bersama warga lainnya,” katanya.
Ia juga menyinggung makna identitas Arek Suroboyo yang tidak bisa dibatasi oleh garis keturunan semata. Identitas tersebut lahir dari kebersamaan dan tempat seseorang tumbuh serta berkontribusi.
“Saya lahir di Surabaya dari ibu kelahiran Jombang. Apakah itu membuat saya bukan Arek Suroboyo? Identitas kota ini tidak sesempit itu,” ucapnya.
Hal yang sama, lanjut dia, berlaku bagi warga dari berbagai latar belakang suku yang lahir, besar, dan berkeluarga di Surabaya.
“Warga keturunan Madura, Ambon, Batak, dan lainnya yang hidup dan menetap di Surabaya juga bagian dari Arek Suroboyo,” imbuhnya.
Terkait keberadaan ormas berbasis kesukuan, Cak Yebe mengajak semua pihak kembali pada tujuan awal pendiriannya, yakni mempererat silaturahmi dan memperkuat solidaritas sosial.
“Label kesukuan seharusnya menjadi sarana pemersatu, untuk saling menguatkan dan membantu persoalan sosial, ekonomi, maupun budaya, bukan sumber konflik,” jelasnya.
Ia menegaskan, aktivitas ormas sebaiknya fokus pada tujuan tersebut dan tidak terseret kepentingan lain. Jika menjalankan fungsi kontrol sosial, koordinasi dengan pemerintah dan dinas terkait menjadi keharusan.
“Ormas perlu melakukan pembinaan kepada anggotanya dan menjalankan kegiatan secara terbuka serta terkoordinasi, agar manfaatnya dirasakan luas oleh warga Surabaya,” pungkas Cak Yebe.













