Cak YeBe: Jadikan HAKORDIA 2025 untuk Perkuat Integritas Birokrasi dan Masyarakat

SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak seluruh jajaran birokrasi serta masyarakat menjadikan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 sebagai momentum memperkuat budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam pelayanan publik Pemerintah Kota Surabaya.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai jargon, tetapi harus benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan nyata,” ujar politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe, Selasa (9/12/2025).

Menurutnya, nilai-nilai antikorupsi harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh lapisan birokrasi, mulai dari pimpinan hingga petugas pelaksana di lapangan. Ia menekankan bahwa kualitas layanan publik sangat dipengaruhi integritas aparatur yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Khususnya dalam layanan birokrasi Pemkot Surabaya, integritas harus dijaga dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

Cak Yebe juga mengingatkan pentingnya keberanian moral aparatur negara untuk menolak suap dan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, kebiasaan menjaga kejujuran merupakan fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang dipercaya publik.

“Kita harus berani menolak suap dan gratifikasi, membiasakan rasa malu, serta mempertimbangkan harga diri dan masa depan diri maupun keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik penyimpangan wewenang dan korupsi tidak hanya berisiko hukum, tetapi juga dapat menghancurkan kepercayaan publik dan mencoreng martabat pelaku serta institusi.

“Jika perilaku itu terus dibiarkan, cepat atau lambat akan menghancurkan masa depan dan kehormatan pribadi serta keluarga,” katanya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Surabaya terus mendorong perbaikan tata kelola birokrasi agar semakin transparan dan akuntabel. Cak Yebe menyebut penguatan sistem pelayanan dan pengawasan menjadi kebutuhan penting mengingat besarnya anggaran daerah yang dikelola pemerintah kota.

“DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Mengusung tema HAKORDIA 2025 “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”, Cak Yebe menekankan bahwa gerakan antikorupsi merupakan kerja bersama lintas sektor dan lintas generasi. Ia menilai masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan institusi pendidikan memiliki peran strategis dalam memperkuat gerakan tersebut.

“Satukan aksi berarti menyatukan langkah, komitmen, dan energi seluruh elemen untuk berbuat nyata sesuai peran masing-masing,” tuturnya.

Di akhir, ia mengajak seluruh masyarakat memulai upaya antikorupsi dari lingkup paling kecil, yakni keluarga, sebagai tempat awal menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab.

“Mulailah dari diri sendiri dan keluarga untuk membangun kebiasaan hidup jujur dan bertanggung jawab, karena itulah fondasi masyarakat yang bersih dari korupsi,” pungkasnya. (*)