UMUM  

Cak YeBe Apresiasi Keberhasilan Polrestabes Ungkap Kamatian Pelajar Surabaya

Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Surabaya atas keberhasilan mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Thomas Julius Kristianto, siswa SMAN 11 Surabaya.

Menurut Yona, langkah cepat aparat kepolisian dalam mengidentifikasi dan menangkap para pelaku menunjukkan komitmen penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga korban dan masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi kerja cepat Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus ini. Peristiwa yang menimpa seorang pelajar hingga kehilangan nyawa tentu menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak,” ujar Yona, Senin (8/6/2026).

Politisi yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara objektif dan profesional. Ia menilai para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, status para tersangka yang merupakan rekan sebaya korban tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi proses penegakan hukum. Justru, kata dia, penanganan yang tegas diperlukan agar dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi generasi muda lainnya.

“Proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus bertanggung jawab atas perbuatannya agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain mendorong penegakan hukum yang tegas, Yona juga menyoroti pentingnya langkah pencegahan agar kasus kekerasan di lingkungan pelajar tidak kembali terjadi. Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya memperkuat program edukasi hukum dan pembinaan karakter di sekolah-sekolah.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah yang membidangi ketertiban dan pembinaan masyarakat, sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya kekerasan serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan melanggar hukum.

Yona menilai program sosialisasi yang menyasar langsung lingkungan pendidikan perlu diperluas dan dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, para pelajar dapat memahami cara menyelesaikan konflik secara bijak tanpa harus menggunakan kekerasan.

“Edukasi hukum harus lebih masif dilakukan di sekolah. Anak-anak perlu memahami bahwa tindakan kekerasan bukan solusi dan setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum yang serius,” ujarnya.

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum tersebut juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda. Menurutnya, tindakan emosional yang berujung pada tindak pidana tidak hanya merugikan korban, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan pelakunya sendiri.

Ia berharap tragedi yang menimpa siswa SMAN 11 Surabaya menjadi momentum evaluasi bersama bagi keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap remaja.

“Jangan sampai ada lagi generasi muda yang kehilangan masa depan akibat tindakan kekerasan. Pendidikan karakter, pengawasan, dan pemahaman hukum harus berjalan beriringan agar kasus serupa tidak terulang,” pungkas Cak Yebe.