Bupati Pulang Pisau, Berkunjung ke Pemkot Surabaya

RAJAWARTA : Keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya menerapkan E-Performance menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya. Untuk mengetahui penerapan E-Performance, khususnya dalam meningkatkan kinerja dan tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Pemkot Surabaya, Bupati Kabupaten Pulang Pisau,  Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama para stafnya berkunjung ke Balai Kota.


Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Tri Rismaharini memaparkan berbagai macam tantangan yang dihadapi dalam membangun kota. Salah satunya, dalam menghadapi persaingan global. Ia menjelaskan, bahwa di pemkot setiap hari Sabtu para pegawainya tidak libur kerja. Menurutnya, hari Sabtu justru merupakan hari efektif untuk saling bertemu.


“Biasanya justru kita bisa bertemu itu di hari Sabtu, karena hari biasa sudah sulit untuk ketemu. Kami (para stafnya) bisa ngbrol dan membahas banyak program di hari itu,” kata Wali Kota Risma saat mengawali sambutannya di ruang sidang, Kamis (10/10/2019)

Wali Kota perempuan pertama di Surabaya ini mengaku, setiap hari  dirinya tidak melakukan pemantauan terhadap para pegawainya. Sebab, ia sudah menyiapkan teknologi e-perfomance,suatu  aplikasi yang berfungsi untuk mengisi kegiatan para pegawai setiap hari. Penerapan tehnologi ini sekaligus sebagai alat pemantauan untuk merekam kinerja pegawai.

“Terus terang saya tidak mantau tiap hari karena semua itu sudah terekam dari e-perfomance. Kalau mereka bohong akan ketahuan, karena sudah saya koneksikan dengan absen dan capaian kinerja mereka itu sendiri. Jadi, akan ketahuan kalau berbohong,” lanjut Wali Kota Risma.

Wali Kota Risma mengungkapkan, apabila  ada pegawai yang absen pulang malam namun tidak mengisi kegiatannya selama lembur,  akan terlihat bahwa selama pulang malam tidak ada yang dikerjakan. Ia menegaskan setiap hari e-perfomance tersebut wajib diisi oleh semua pegawai PNS karena akan berpengaruh pada angka pendapatan mereka.

“Lha kalau tidak mengerjakan apa-apa terus dia pulang malam itu untuk apa? Jadi, dia harus mengisi seluruh kegiatannya setiap hari. Kemudian akan berdampak pada pendapatan yang mereka terima,” papar dia.


Wali kota yang menjabat sebagai Presiden UCLG Aspac ini menegaskan tidak segan memberikan sanksi kepada para pegawainya yang melanggar aturan kerja, mulai dari ketepatan waktu sampai kinerja. Bahkan sanksi tersebut diberlakukan tanpa terkecuali, dari staf sampai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi kalau di sini hukuman mulai dari kepala dinas sampai staf. Tidak ada cerita kepala dinas itu aman. Kalau dalam pengelolaan dia salah, maka dia akan kena hukuman,” tegas dia.


Ia menyatakan, bahwa resiko dan sanksi yang diberikan terhadap pegawai yang melanggar aturan  cukup berat. Oleh karena itu, dirinya tidak perlu melakukan pengawasan satu per satu setiap hari.

“Contohnya begini, kalau mereka misalnya tidak ada dikantor kemudian harus segera mencairkan dana, bisa tidak bisa mereka harus mencairkan saat itu juga, tidak ada kompromi. Apalagi semua sudah menggunakan eletronik, jadi  bisa tanda tangan elektronik,” ucapnya.