Bersama SPAK Walikota Surabaya Bahas Rumusan Kurikulum Anti Korupsi

RAJAWARTA : Melanjutkan program pendidikan anti korupsi, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Direktur Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia menggelar audiensi di ruang kerja wali kota, Kantor Balai Kota Surabaya, Selasa, (20/08/2019).

Pada pertemuan tersebut, Wali Kota Risma bersama SPAK Indonesia membahas terkait rumusan kerangka kurikulum pendidikan anti korupsi. Nantinya kurikulum ini akan dikemas menjadi mata pelajaran dan diterapkan kepada siswa-siswi tingkat SD/MI sampai SMP/MTs se-Surabaya.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Risma mengungkapkan, bahwa metode ini adalah pencegahan korupsi. Melalui metode itu, anak-anak akan dikenalkan apa itu pendidikan anti korupsi melalui mata pelajaran yang akan disampaikan. Sehingga dengan cara ini, menjadi metode pendidikan karakter bagi pelajar sedini mungkin.

“Kalau pembuatan kurikulum ini tidak menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwali), bisa langsung dijalankan dalam hal ini melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya,” kata Wali Kota Risma.

Ia menjelaskan, kurikulum anti korupsi nantinya akan diintegrasikan dalam pelajaran PPKN yang ada di sekolah. Pelajaran itu akan dikemas semenarik mungkin agar siswa-siswi tidak bosan dan tetap tertarik mengikuti pelajaran tersebut. Menurutnya, yang paling penting dari kurikulum ini adalah penerapannya secara terus menerus dimulai dari hal-hal sederhana.

“Mulai kecil kita tanamkan, maka besarnya akan sulit berubah. Saya yakin kalau ini kita lakukan akan menjadi anak-anak yang luar biasa,” kata wali kota perempuan pertama di Surabaya.