Berkat Bimtek Indoor dan Outdoor Perizinan DLH Meningkat Hingga 200 Persen

RAJAWARTA ; Buah pikir dan diimplementasikan, maka akan lahir sebuah karya. Itulah gambaran sepak terjang Ali Murtadlo, Kabid Pelayanan Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam meningkatkan layanan Perizinan di Dinas yang digelutinya sejak awal tahun 2019.

Ditemui di ruang kerjanya Ali mengaku, tidak mudah untuk meningkatkan layanan perizinan di DLH. Sebab, awal menjabat di Kabid Layanan Perizinan, ada PR yang harus dituntaskan. PR itu adalah pemenuhan target pengurusan izin. Impact dari PR tersebut, Ali dipaksa keadaan untuk berpikir keras untuk melahirkan beleid.

Sebelum membuat beleid, Ali lebih dulu mengupas penyebab kenapa target Izin di DLH tidak pernah terpenuhi. Setelah ditemukan penyebabnya, Ali kemudian membuat dua beleid. Beleid pertama Bimbingan Teknik (Bimtek) indoor dan beleid kedua Bimtek outdoor.

Pria taat ibadah ini lalu menjelaskan, Bimtek indoor adalah bimtek yang dilakukan dalam ruangan dengan mengundang masyarakat. “Bimtek seperti ini kita gelar di Siola lantai IV,” cetus Ali kepada rajawarta (4/11/2019).

Sedangkan Bimtek Outdoor tuturnya, pihak DLH mendatangi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan Bimtek perizinan. “Alhamdulilllah, berkat dua beleid tersebut, hanya dalam beberapa bulan pengurusan izin di DLH (2019) meningkat hingga 200 persen,” ujarnya bernada bangga.

Meski sudah berhasil menorehkan prestasi, Arek Kolombo ini mengaku sedang merancang beberapa ide agar pengurusan izin di DLH kian meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Ide besar Ali tersebut adalah melakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mengantongi izin, seperti Limba B3 dan IPAL. Khusus hal ini ungkap Ali, dirinya tidak bisa jalan sendiri, sebab jika dipaksakan maka idenya akan terbentur labirin.

“Tahun 2020 kita akan mendata perusahaan-perusahaan yang tidak mengantongi izin. Untuk hal ini kami harus melibatkan OPD terkait agar ide ini bisa berjalan dengan baik,” tukasnya.

Berikut Video Pernyataan Ali Murtadlo, Kabid Layanan Perizinan Pemkot Surabaya :