Bangun Ketahanan Keluarga, Fatayat Surabaya Teken MoU dengan Unipra

RAJAWARTA : Guna memperkuat ketahanan ekonomi di level Keluarga, Pengurus Cabang (PC) Fatayat kian akrif mengepakkan sayapnya. Terbaru, Fatayat Kota Surabaya yang dipimpin Camelia Habiba menggandeng Universitas WR Supratman (Unipra) Kota Surabaya.

Kerjasama Peningkatan SDM keluarga Fatayat disampaikan Camelia Habiba kepada sejumlah pemburu berita di sela acara pelantikan Pengurus Anak Cabang dan Ranting Sesurabaya masa Khidmat 2021-2025 di Graha Sawunggaling, Minggu (31/10/2021).

Politisi PKB itu menjelaskan, untuk mengikat kerjasama dengan Unipra, Fatayat dan Unipra menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

“Seperti yang telah kita lihat bersama, kami dengan Unipra menandatangani MoU,” jelas Camelia Habiba di sela acara.

Kerjasama ini ungkap Wakil Ketua Komisi A Yos Sudarso, adalah bentuk dari upaya Fatayat agar para pengurus, anggota bahkan masyarakat bisa surprise dalam keadaan apapun.

Suasana Pelantikan Pengurus Pengurus Anak Cabang dan Anak Ranting Sesurabaya di Graha Sawunggaling Surabaya

Saat ini lanjut Camelia, persoalan yang sangat mendesak adalah menghadapi ‘lilitan’ Pandemi C19. “Oleh karenanya, Fatayat ingin SDM Fatayat menjadi tangguh dari masa ke masa,” jelasnya.

Camelia mengaku bersyukur, ajakan kerjasamanya disambut tangan terbuka oleh Unipra Kota Surabaya. “Alhamdulillah kita (Fatayat dan Unipra) sepakat untuk saling mendukung, utamanya dalam peningkatan SDM,” ujarnya.

Dia menambahkan, sebagai ketua Fatayat Kota Surabaya, wanita komunikatif itu berharap, agar Fatayat bisa memanfaatkan peluang guna membangunan ketahanan Keluarga.

“Kami berharap kepada seluruh pengurus yang dilantik agar mampu memaksimalkan peran dalam membangun ketahanan keluarga, khususnya dalam kondisi pandemi yang tengah berlangsung sekarang,” jelas Habiba.

Di bagian lain, Rektor Unipra Nyoman Puspa Asri mengaku senang bisa menjalin kerjasama dengan Fatayat yang dimandani Camelia Habiba.

“Kegiatannya PC Fatayat NU Surabaya cukup menginspirasi kami, karena ormas pemudi (NU) mampu menggerakkan dan menyadarkan pemudi yang ada di semua lapisan masyarakat,” ungkap Nyoman.

Sebagai akademisi lanjutnya, dirinya mempunyai kewajiban melaksanakan Tri Dharma. “Tri Dharma meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. “MoU ini bagian dari menjalankan perintah Tri Dharma,” jelasnya.

Ia menilai Fatayat NU Surabaya mempunyai potensi yang cukup besar dalam proses peningkatkan sumber daya manusia (SDM) di kemudian hari.