METRO  

Bakul Pecel Nyambi Jual Arak Dikocok Petugas

RAJAWARTA – Seorang perempuan inisial AM (42) tahun harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (polsek) Pabean Cantik’an Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lantaran terbukti jual minuman keras (miras) jenis arak.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di warung yang biasa jual nasi pecel dan nasi goreng terbukti juga jual miras, karena terdapat puluhan botol yang berisi minuman keras jenis arak siap jual.

Kapolsek Pabean Cantik’an Kompol Mellysa Amalia S.H., S.I.K., M.Si melaui AKP. Endri S. S.H., mengatakan, pelaku dikenal tak hanya jualan nasi pecel dan nasi goreng melainkan juga jualan minuman keras jenis arak.

“Jual nasi itu hanya kedok pelaku saja, supaya aksi jual mirasnya tidak banyak di ketahui orang dan ia menjual perbotol besar Rp. 80.000,- dan perbotol kecil ia jual Rp. 25.000,-,” kata Endri.

Endri S. S.H., menambahkan, dari hasil penggerebekan di lokasi, Tim tak hanya mengamankan pelaku tetapi mengamankan juga puluhan botol mirasa jenis arak yakni terdiri dari 11 botol aqua besar arak ukuran 1500 ml dan 126 botol aqua 600 ml.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Mapolsek Pabean Cantik’an guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (Rena)