Atap Bocor dan Dinding Rapuh, Budi Leksono Dorong Bantuan Rutilahu untuk Warga

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono, melihat langsung kondisi rumah warga yang mengalami kerusakan parah dan berharap mendapatkan bantuan program Rutilahu dari Pemerintah Kota Surabaya. Senin (27/2/26).

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, melakukan pengecekan langsung kondisi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Probo Sutejo di Jalan Surabayan IV No. 22B, Surabaya, Senin (27/2/26).

Rumah tersebut juga menjadi tempat usaha kecil Probo Sutejo yang sehari-hari berjualan nasi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Peninjauan dilakukan di tengah kondisi cuaca hujan. Di lokasi, Budi Leksono mendapati kondisi bangunan rumah yang memprihatinkan, dengan dinding rapuh serta atap bocor yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni sekaligus mengganggu aktivitas usaha rumahan.

“Rumah ini bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga menjadi sumber penghidupan warga. Kalau kondisinya tidak layak, tentu berdampak langsung pada kehidupan keluarga dan usaha kecil yang dijalankan,” ujar Budi Leksono saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, warga seperti Probo Sutejo tetap bertahan di hunian tidak layak bukan karena tidak mau berusaha, melainkan akibat keterbatasan ekonomi. Oleh sebab itu, program Rutilahu harus benar-benar menyentuh masyarakat kecil yang produktif dan membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan harapannya agar dapat memperoleh bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digagas Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi, sehingga rumah yang ditempati dapat segera diperbaiki dan lebih layak untuk ditinggali.

Budi Leksono menegaskan pentingnya pendataan yang akurat dan transparan agar bantuan perbaikan rumah tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Hunian yang layak adalah hak dasar warga. Negara harus hadir untuk memastikan masyarakat bisa hidup dan bekerja dengan lebih bermartabat,” tegasnya.

Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bersama instansi terkait guna mempercepat realisasi program Rutilahu di Kota Surabaya.