ASN Diduga Main Judol, Cak YeBe: Walikota Harus Bertindak

SURABAYA — Viral beredarnya video seorang pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang diduga asyik bermain judi online jenis slot saat jam kerja menuai perhatian serius dari DPRD Surabaya. Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, menilai insiden tersebut mencoreng kedisiplinan aparatur dan perlu ditindak tegas.

“Kami minta siapa pun pegawai pemkot, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti secara sah melanggar disiplin kerja harus ditindak tegas oleh Wali Kota,” ujar politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe, Sabtu (29/11/2025).

Menurutnya, penegakan disiplin tidak boleh hanya dilakukan karena sebuah video keburu viral. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran tetap harus diproses, meskipun kejadiannya terjadi di masa lalu.

“Mau video itu tahun lalu sekalipun, sepanjang ada indikasi pelanggaran disiplin di jam kerja, harus diproses dan diberikan sanksi dalam rangka menciptakan good governance,” tegasnya.

Cak Yebe juga menyoroti dampak buruk judi online terhadap mentalitas dan produktivitas pegawai. Ia menyebut bahwa praktik tersebut tidak dapat ditoleransi karena berpotensi menjadi contoh negatif bagi aparatur lain.

“Kalau terbukti bermain judi online termasuk slot, sanksinya harus tegas, bahkan sampai pemberhentian dengan tidak hormat,” kata dia.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Cak Yebe mendorong peningkatan pengawasan berlapis di lingkungan Pemkot. Ia meminta Wali Kota melibatkan organisasi perangkat daerah yang berwenang dalam penegakan disiplin.

“Wali Kota harus melibatkan Satpol PP dan Inspektorat, misalnya dengan razia di jam kerja maupun inspeksi mendadak,” jelasnya.

Selain itu, ia menilai evaluasi terhadap atasan langsung juga penting dilakukan apabila ditemukan adanya pembiaran. Menurutnya, sistem pengawasan berjenjang harus berjalan efektif agar ketertiban di lingkungan kerja dapat terjaga.

“Kadis, kaban, atau kasat yang anggotanya terbukti melanggar berpotensi ikut dievaluasi,” tambahnya.

Cak Yebe turut meminta agar pengawasan diperluas, tidak hanya di lingkup Pemkot Surabaya, tetapi juga di sekretariat DPRD, kelurahan, hingga kecamatan.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi A DPRD Surabaya akan memanggil Satpol PP dan Inspektorat untuk mengevaluasi sistem pengawasan yang berjalan saat ini. Ia berharap momentum ini dapat memperkuat integritas dan profesionalitas aparatur Pemkot.

“Kami akan memanggil Kasatpol PP dan Inspektorat agar ini menjadi perhatian serius Wali Kota demi terwujudnya pegawai yang produktif dan profesional,” pungkasnya. (*)