METRO  

Agoeng Prasodjo : Nilai Appraisal Tidak Sesuai Harapan Warga

PENULIS : RICKY MAULANA

RAJAWARTA : Komisi C DPRD Kota Surabaya Mengundang kembali pihak pihak yang berkompeten untuk Menindaklanjuti keluhan warga terkait nilai ganti rugi di sekitar pembangunan rel kereta api di Jl. Pagesangan Agung I.

Sekretaris Komisi C Drs. Agoeng Prasodjo mengatakan, warga merasa dirugikan dengan nilai appraisal yang tidak sesuai dengan nilai pasar di Pagesangan Agung dan sekitarnya.

“ Tim appraisal datang, kayak (seperti) setengah niat gitu loh, se enak e (semaunya) melakukan nilai se enak e (semaunya),” ucapnya ditemui setelah hearing, Senin, (8/11/2021).

Anggota fraksi partai Golkar menjelaskan, bahwa nilai yang diberikan kepada warga sebesar 6 juta untuk per meternya tidak layak.
“Hitungan kita si di atas 10 juta ,” imbuhnya.

Ia mengatakan, kalau mereka menggunakan Undang-undang cipta kerja bisa merugikan warga, karena Di undang-undang cipta kerja itu bukan ganti untung tetapi ganti rugi.

“Pemerintah bisa seenak e dewe (semaunya sendiri). Tapi kan kita harus bisa juga melindungi rakyat sendiri. Artinya, mencari jalan terbaik lah,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, kendala yang ditemui untuk menyelesaikan masalah ini tim appraisal masih belum menerima ukuran lahan dari Dinas Cipta Karya

“Jadi Dinas Cipta Karya menginput berapa luas lahan itu, setelah Cipta Karya itu selesai mengerjakan tugasnya disampaikan ke tim appraisal baru tim appraisal menentukan nilai,” ujarnya.