6 Pejudi Nger Digelandang ke Polres Bangkalan

RAJAWARTA : Sat Reskrim Polres Bangkalan pimpinan AKP. Agus Subarnapraja ringkus 6 (enam) orang judi Domino jenis Nger di depan rumah Mat Cotor Jalan Trunojoyo Gang III B, Kampung satuan, Kel. Pajagan, Kec./ Kab. Bangkalan.

Dari ke enam pelaku yang berhasil di amankan yakni inisial MSD (59), GM (49), SD (40), MN (36), MND (36), kelima pelaku merupakan warga Bangkalan, dan inisial IM (55) tahun warga Tambak Sari Selatan Kota Surabaya, merupakan sang bandar dari perjudian Domino jenis Nger.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP. Agus didampingi Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP. M.Bahrudi memaparkan, penangkapan ke enam pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di depan rumah Mat Cotor Jalan Trunojoyo Gang III B, Kampung Satuan, sering di jadikan tempat perjudian Domino jenis Nger.

“Ada informasi tersebut, tim langsung gerak cepat (Fast Mation) menuju ke lokasi untuk melakukan penggerebekan,” paparnya.

Masih Kata AKP. Agus Subarnapraja, sebelum melakukan penggerebekan Tim atur strategi (set the strategy) menyebar ke sejumlah titik lokasi yang diduga kuat untuk meloloskan diri para pelaku.

“Al hasil, dari penggerebekan tempat kejadian perkara (TKP) tim berhasil menangkap ke enam pelaku tersebut,” kata Agus.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP. Agus Subarnapraja menambahkan, hasil dari penangkapan ke enam pelaku lokasi, Tim berhasil mengamankan barang dari para pelaku berupa 4 (empat) dos kartu Domino dan 1 (satu) lembar karpet warna kuning serta uang tunai senilai Rp. 8.750.000,- (delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

“Untuk mempertanggungkan perbuatannya ke enam pelaku kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Dengan ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Rena)