49 Anggota DPRD Surabaya Gladi Bersih di Jalan Yos Sudarso

RAJAWARTA : Sebelum dilantik pada 24 Agustus 2019, 49 dari 50 anggota DPRD Surabaya terpilih melakukan gladi bersih di Gedung DPRD Surabaya untuk periode 2019-2024. Sedangkan 1 anggota DPRD Surabaya, yakni Ratih Retnowati politisi Partai Demokrat ditunda karena jadi tersangka korupsi Jasmas.

“Terima kasih atas kehadiran bapak ibu dalam gladi bersih pelantikan. Kami siap memberikan pelayanan kepada bapak ibu anggota dewan terpilih setelah acara pengucapan sumpah dan janji dilaksanakan pada 24 Agustus 2019,” kata Hadi Siswanto Anwar Sekretaris DPRD Surabaya di acara gladi bersih di gedung DPRD Surabaya, Rabu (21/8/2019).

Sedangkan Ketua DPRD Surabaya, Ir Armuji meminta dan berharap agar anggota dewan terlpilih periode 2019-2024 bisa menjaga kondusivitas dan kerukunan dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

Terkait dengan penundaan terhadap Ratih Retnowati, Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya mengatakan, salah satu kewajiban KPU, jika terdapat anggota DPRD terpilih jadi tersangka, maka mengusulkan penundaan pelantikan terhadap yang bersangkutan kepada gubernur melalui wali kota sampai berkekuatan hukum tetap.

Penundaan itu ungkap Nur Syamsi bukan tanpa dasar karena pihaknya telah berkirim surat terkait ada dan tidaknya 50 anggota dewan tersebut yang menjadi tersangka kepada Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Tanjung Perak, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Sejauh ini yang sudah berkirim surat berupa informasi adalah Kejaksaan Tanjung Perak dengan menyebut salah satu caleg bernama Ratih Retnowati (Partai Demokrat) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Jasmas,” jelasnya.

Menurut Nur Syamsi, keputusan untuk menunda pelantikan Ratih sudah sesuai dengan Pasal 33 (4) Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 bahwa dalam hal calon anggota DPRD kabupaten/kota terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, KPU kabupaten/kota menyampaikan usulan penundaan pelantikan yang bersangkutan disertai dokumen pendukung kepada gubernur melalui bupati/wali kota sampai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (ant)

Antara