Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Mendukung Pengesahan Revisi UU KPK

RAJAWARTA : Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SMAI) menggelar unjukrasa di depan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Surya, Surabaya, Jawa Timur (17/9/2019).

Unjukrasa yang digelar puluhan mahasiswa yang tergubung ke dalam SMAI bertujuan untuk mendukung revisi UU KPK dan pimpinan KPK yang baru.

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa itu menggelar beberapa spanduk dimana isinya, mendukung revisi UU KPK dan pimpinan KPK yang baru. “Kasus korupsi masih terus meningkat bahkan semakin sistematis dan massif, sehingga mempengaruhi seluruh aspek kehidupan,” ucap, Ardan, koodinator aksi.

Menurut Ardan, KPK merupakan lembaga pencegahan dan pembarantasan korupsi yang bekerja tanpa pengawasan. Akibatnya, kinerja mengalami penurunan seperti kurangnya koordinasi antar penegak hukum.

Dampak lainnya, lanjut Ardan, terjadinya pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan staf KPK. Begitu juga dengan adanya pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang berbeda dengan ketentuan hukum acara pidana.

Berdasarkan isu yang bekembang belakangan ini, Ardan dan teman-temannya yang tergabung ke dalam SMAI mendukung penguatan KPK dengan pengesahan UU KPK. Terkait dengan hal tersebut, SMAI mengeluarkan beberapa penyataan sikap :

1 – Mendukung upaya Presiden dan DPR RI yang telah mengesahjan revisi UU KPK sehingga KPK dapat lebih cepat melakukan pembenahan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

2 – Masyarakat Indonesia menantikan KPK yang lebij efektif, efisien, transparan dan profesional.

3 – Pengawasan terhadap KPK wajib dilakukan agar bekerja sesuai koridor yang diharapkan masyarakat.

4 – KPK adalah tumpuhan rakyat Indonesia dalam pemberantasan korupsi, sehingga tidak boleh memihak kepentingan politik tertentu.

5- Pengesahan revisi UU KPK merupakan langkah yang tepat untuk menyelamatkan KPK dan bangsa Indonesia.

6 – KPK akan jauh lebih baik dengan adanya revisi UU KPK dan pimpinan yang baru.

7 – Pimpinan KPK yang baru merupakan harapan terbesar masyarakat Indonesia yang menantikan perubahan KPK yang jauh lebih kuat dan profesional.