SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan revitalisasi Pasar Tembok Dukuh rampung pada pertengahan Mei 2026 mendatang. Program ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi pasar menjadi lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyatakan dukungannya terhadap langkah penertiban dan revitalisasi yang dilakukan Pemkot.
“Penertiban ini kita dukung karena tujuannya jelas, yaitu mengembalikan fungsi pasar. Masyarakat bisa langsung melihat dan merasakan hasilnya,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan revitalisasi tetap mengedepankan keadilan, khususnya bagi pedagang lama yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.
“Skala prioritas harus jelas, pedagang lama harus diutamakan. Jangan sampai dalam satu keluarga memiliki lebih dari satu stan atau justru ada pendatang baru yang mengambil tempat,” tegasnya.
Bulek sapaan akrab Budi Leksono ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dari berbagai pihak, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga pengelola pasar, guna mencegah penyimpangan dalam pendataan maupun distribusi stan.
Selain itu, Bulek menekankan perlunya konsep penataan pasar yang terstruktur, termasuk pemisahan antara pasar basah dan pasar kering agar tercipta lingkungan yang lebih higienis dan nyaman.
“Tidak boleh lagi ada pencampuran antara pedagang sayur, daging, dan ikan. Termasuk penjualan unggas hidup harus dilarang sesuai aturan,” katanya.
Lebih lanjut, Politisi asal PDIP ini meminta Pemkot memastikan pedagang yang terdampak tetap mendapatkan tempat yang layak.
“Jangan sampai pedagang diminta pindah, tetapi tidak diberikan solusi. Ini yang harus diperhatikan,” imbuhnya saat ditemui di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu,(29/04/26).
Bulek juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk mencegah munculnya pedagang liar yang dapat merugikan pedagang resmi di dalam pasar.
Di sisi lain, fasilitas pendukung seperti lahan parkir, sistem keamanan melalui CCTV, serta kebersihan toilet dan pengelolaan sampah juga harus menjadi perhatian serius.
“Transparansi retribusi dan pengelolaan stan juga penting. Tidak boleh ada praktik jual beli stan secara ilegal,” ujarnya.
Ia optimistis, jika seluruh aspek tersebut dijalankan secara konsisten, revitalisasi Pasar Tembok Dukuh dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat luas.













